Umat Islam dilarang memakan daging babi. Hal itu tentunya ada dalil yang pasti yang menyebabkan dilarang bagi umat islam. Dalam Surah Al Baqarah Ayat
173 disebutkan, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai,
darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama)
selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Tentunya haramnya hewan ini tak hanya dijelaskan dalam
ajaran agama Islam. Secara sains, babi memiliki kandungan tubuh yang
berbeda dengan binatang lainnya. Berdasar berbagai sumber, daging babi
dianggap sebagai salah satu jenis daging yang mengandung kolestrol
paling banyak dan akan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah. Selain
itu, jumlah asam lemak dalam daging ini tidak biasa jika dibandingkan
dengan jenis makanan lain, sehingga dapat meningkatkan kadar kolesterol.
Kandungan lain yang berbahaya yaitu daging babi mengandung cacing
pita yang bisa tumbuh dengan panjang 2–3 meter. Pertumbuhan telur
cacing pita dalam tubuh manusia dapat menyebabkan gila dan histeris jika
cacing berada di sekitar otak.Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit.
Tak hanya cacing, babi juga membawa bibit penyakit seperti
bakteri tuberkulosis (TBC) dan bakteri lain, virus cacar, serta parasit
protozoa. Dibalik tidak diperbolehkan sesuatu oleh Sang Kholiq banyak rahasia yang tersembunyi yang perlu diketahui dan digali lebih dalam, tentunya dengan ilmu. Semoga jadi acuan agar kita menghindari keharaman lain yang sudah di nash dalam alquran.
ADS HERE !!!