KPR BTN Mikro Untuk Pekerja Informal
SEMARANG -PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk meluncurkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro yang menyasar pekerja informal. Direktur Utama Maryono mengatakan produk itu men-jawab kebutuhan pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama peker-ja sektor informal yang jumlahnya sekitar 6,5 juta orang.
 |
| Add caption |
‘’Kalangan pekerja informal umumnya berpenghasilan rata-rata Rp 1,8 juta-Rp 2,8 juta per bulan. Dengan penghasilan minim, kemungkinan memiliki rumah sangat kecil,’’ungkap dia usai peluncuran KPR BTN Mikro di Wisma Perdamaian Semarang, kemarin.
Para pekerja informal, menurut dia, merupakan segmen masyarakat yang paling membu-tuhkan akses pembiayaan. Mereka tidak masuk kategori penerima KPR subsidi, baik dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun subsidi selisih bunga (SSB) serta subsidi bantuan uang muka (SBUM) yang dikucurkan pemerintah. Maryono menuturkan meski menyasar segmen masyarakat berpenghasilan rendah, KPR BTN Mikro bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Program KPR mikro ini memberikan suku bunga rendah, Suku bunga KPR tersebut sebesar 7,99% per tahun dengan sistem angsuran mulai harian, mingguan, hingga bulanan.
‘’KPR BTN Mikro dapat digunakan untuk pembelian rumah baru atau second, kaveling, membangun rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah. Untuk pembelian rumah perta-ma, kami menerapkan uang muka 1%, sedangkan renovasi atau pembangunan rumah, uang muka diwajibkan minimal 10% dan plafon maksimal Rp 75 juta,’’jelas Maryono.
Pada tahap pertama atau tahun ini, pihaknya mengucurkan Rp 150 miliar. Sasarannya adalah Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyambut baik upaya BTN memfasilitasi peker-ja informal melalui KPR BTN Mikro. Ke depan, masyarakat berpenghasilan rendah progam FLPP diharapkan juga bisa masuk, sehingga masyarakat kecil bisa memiliki rumah layak.
ADS HERE !!!